KONSULTASI PENERBITAN BUKU - Penerbit SituSeni

KONSULTASI PENERBITAN BUKU

Bagaimana caranya menerbitkan buku?

Pertanyaan ini sering diajukan, oleh penulis pemula maupun yang sudah mahir, tapi tidak tahu seluk- beluk perkara penerbitan buku

Menerbtikan buku kini menjadi kemestian terutama untuk para pengajar dengan status ASN/PNS, yang mengajukan kenaikan pangkat/golongan, dari IV A ke IV B dan seterusnya, sesuai dengan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Permenpan) No 99 Tahun 2000, tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, yang kemudian diperbarui oleh Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000, tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan itu menghendaki agar para pegawai pemerintah berstatus ASN (Aparatus Sipil Negara) memiliki kemampuan di bidang literasi, dan hal itu dibuktikan oleh penerbitan buku karya pribadi, sehingga untuk naik pangkat atau golongan, terutama di golongan tinggi (IV). 

Langkah untuk menerbitkan buku
1. Siapkan karya tulis yang sudah dibuat.
2. Gunakan MS Word sebagai media penulisan.
3. Edit ulang naskah tersebut (self editing).
4. Coba konsultasukan ke teman atau kenalan yang sudah terbiasa menulis, mintai komentar isi tulisan kita.
5. Naskah di-layout sendiri sesuai kebutuhan ukuran buku (Standar A5, buku penelitian ukuran B5, buku anak ukuran A4, atau ukuran novel).
6. Cari link penerbit mayor (ini membutuhkan kualitas karya layak jual, dan tiap penerbit punya ukuran tersendiri).
7. Alternatif-nya adalah menerbitkan buku sendiri, biaya sendiri, oleh penerbit partikelir yang saat ini sedang tumbuh pesat.

Sanggar dan Penerbit Buku SituSeni
WA 0821.1221.6070


Comments


EmoticonEmoticon