GAIRAH PENERBITAN BUKU - Antara Berkah dan Musibah - Penerbit SituSeni

Kamis, 13 Mei 2021

GAIRAH PENERBITAN BUKU - Antara Berkah dan Musibah

Oleh Doddi Ahmad Fauji

SEBELUM virus corona mengamuk, hingga menjelma ancaman pandemi semesta, gairah untuk menerbitkan buku dari masyarakat dunia, makin marak dan terus marangkak. Di Negara China misalnya, seperti dituturkan pengamat sastra China, Yan Haoran, setiap hari bila dirata-rata, di China terbit 2.000 judul novel. Jenis tulisan lain yang diterbitkan, tak disampaikan datanya. Yan adalah direktur pihak Tiongkok dari Pusat Bahasa Mandarin, Universitas Kristen Maranatha, Bandung. Ia hadir menjadi pembicara untuk perhelatan sastra di Gedung Indonesia Menggugat pada 2018 lalu. Saya tentu hadir di situ, dan mendengar sendiri paparan dari Yan Haoran.

Di Indonesia juga cukup membeludak keinginan masyarakat untuk menerbitkan buku. Sebelum era pandemi, Perpustakaan Nasional Indonesia hanya melayani 500 judul buku, yang diusulkan untuk diberi ISBN, yang tentu berasal dari sekian penerbit. Lewat dari 500 judul, usulan hari itu ditutup, dan harus mengantri esko lagi, dan tentu harus dari pagi sudah mengajukan usulan. Pukul 10.00 WIB, kadang antrian sudah penuh, dan pendaftaran ditutup.

Sebanyak 500 judul buku per hari minta diberi ISBN, itu untuk berbagai jenis tulisan, baik fiksi (sastra) maupun yang bukan fiksi. Bila membandingkan ke China, tentu angka 500 itu masih jauh, sebab di China, rata-rata per hari mencapai 2.000 judul buku terbit untuk novel. Bila digabung dengan buku puisi, artikel, dan jenis tulisan lainnya, mungkin lebih dari 5.000 China menerbitkan buku.

Kenapa atuh usulan ISBN di Perpusnas kita dibatasi? Kalau tak dibatasi, jangan-jangan di kita juga usulan ISBN untuk novel dalam sehari mencapai 100-an judul, yang artinya sekira 5% dari usulan di China, dan hal itu terasa masuk nalar, sebab jumlah penduduk China lebih dari 1,3 miliar, dan penduduk Indonesia menurut sensus 2019, mencapai hampir 270 juta jiwa.

Perpusnas perlu membatasi diri, karena menyesuaikan dengan jumlah anggaran dan karyawan. Dalam rapat koordinasi dengan para penerbit Wilayah IV di Bandung, salah satu pimpinan Perpusnas menuturkan, karyawan yang mengurusi ISBN hanya tujuh orang, sementara usulan buku untuk diberi ISBN, perharinya kisaran 1.500 – 2.000 judul. Membatasi jumlah usulan yang masuk, adalah untuk merasionalisasi kinerja pemberi nomor ISBN.

Antusias masyarakat Indonesia untuk menerbitkan buku, tentu harus didukung oleh anggaran dari pemerintah, karena menurut Perpusnas, usulan ISBN itu harus bayar per buku ke London Library, selaku pusat penyelenggara ISBN internasional yang berkedudukan di Inggris. Nah, bayaran per buku itu memang disubsidi. Para penerbit tidak bayar ke London Library, sebab sudah ditanggung oleh Perpusnas. Nah, anggaran Perpusnas-nya harus ditingkatkan, untuk membayar tenaga kerja ‘outsource’ yang mengurusi ISBN, sekaligus membayar per judul. Maka bisa saja nantinya Perpusnas kita membebaskan per hari mau berapa judul yang mendaftar ISBN. Kita bisa mengukur pula, dengan jumlah penduduk mencapai 270-an juta jiwa, berapa judul buku per hari diusulkan untuk ber-ISBN oleh bangsa kita.

Perbukuan memang harus disubsidi, sebab inilah sektor yang ikut memacu pertumbuhan bernalar bangsa kita. Bukan hanya bagi kalangan masyarakat, tapi juga bagi kalangan pejabat dan aparat, kelas pengusaha dan penguasa, kegiatan bernalar harus ditingkatkan. Tingginya tingkat korupsi di semua lini, termasuk di lembaga keagamaan, adalah cermin bahwa nalar bangsa ini, seringkali terkubur oleh gejolak nafsu yang membujuk diri dalam memenuhi ini atau itu.

Pemerintah wajib menambah anggaran untuk perbukuan, dan lebih jauhnya lagi, untuk semua aktivitas intelektual. Pajak untuk para penulis, harus dihapuskan. Jika ada penulis sukses hingga jadi milyarder, sebutlah misalnya novelis A dari Kota B. Jangan kemudian pemerintah urusan pajak menjadi semacam rampok atau kompeni, yang hendak memungut pajak atau upeti kepada penulis.

Pemerintah wajib menambah anggaran, untuk mendanai sekian LOMBA kepenulisan yang benar dan berwibawa, agar berlahiran pera pemikir dan penulis bagi bangsa ini. Jangan lupa, bahwa penciptaan handphone atau gawai, mesin untuk otomotif, komputer, kamera, dan sekian penciptaan lainnya, itu adalah produk intelektual. Kenapa kita tidak bisa membuat mobi apalagi pesawat terbang? Ya karena bangsa kita kekurangan intelektual. Lomba menulis yang sungguh-sungguh, dengan apresiasi yang bukan sekadarnya, itu akan memicu lahirnya para intelektual.

Gaiarah menerbitkan buku terus meningkat, termasuk dari kalangan pengajar, terutama guru yang punya kewajiban memiliki karya tulis yang telah dibukukan dan ber-ISBN. Terutama lagi dari kalangan guru yang berstatus ASN (aparatur sipil negara, dulu mah namanya PNS). Para guru dari kalangan ini, cukup banyak yang bersikap “yang penting punya buku.” Soal kualitas isinya ‘acakadut’, mereka kurang begitu peduli. Mereka juga minim wawasan dalam penerbitan buku yang cukup kompleks, dari mulai mengedit naskah, tata letak isi, desain sampul, ilustrasi bila ada, administrasi, percetakan, dan apalagi cara promosi untuk menunjang penjualan buku.

Huhuhu... Gramedia saja yang punya toko buku lebih dari 100, makin sering melakukan cuci gudang, sebagai indikasi bahwa daya apresiasi masyarakat untuk membeli buku, tidaklah beranjak, atau malah mungkin menurun. Tentu tidak semua guru seperti itu. Nah, yang tidak seperti itunya itu, kira-kira 1 % dari jumlah guru ASN di Republik ini.

Bagi saya yang berkecimpung dengan penerbitan indie atau partikelir, antusias masyakarat yang makin meningkat dalam menerbitkan karya tulis menjadi buku, tentunya menjadi berkah, sebab dapat menghasilkan uang. Buku yang ingin terbit untuk kelengkapan naik pangkat, atau hanya untuk ogutisasi alias pencitraan, biar tampak keren dan intelek, saya terbitkan sambil merem. Perkara isinya ‘acakadut’ dan tidak diedit memenuhi standar komunikasi karya tulis, juga standar Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia tahun (PUEBI) 2016, itu adalah perkara lain.

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, atau kota, selaku penyeleksi dan penilai kenaikan pangkat, saya punya keyakinan, tidak akan memeriksa kualitas isi tulisan. Yang mereka periksa adalah administrasinya. Toh buku tersebut hanya untuk kenaikan pangkat/golongan yang penilaiannya bersifat administratif, maka yang penting, buku terbit dan ber-ISBN, diterbitkan oleh penerbit anggota IKAPI.

Setelah era reformasi, sebaiknya tidak ada kekuatan tunggal supaya tak semena-mena, maka saya tidak mendaftarkan penerbit indie yang saya kelola untuk menjadi anggota IKAPI. Saya berencana mendirikan asosiasi penerbitan, supaya IKAPI tidak sendirian. Memang sekarang sudah ada Asosiasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI). Nah bagus itu ada APPTI.

Ketika saya diminta mengedit secara detail, dengan menerapkan konsep ilmu jurnalistik terapan (pers), ilmu linguistik terapan (ejaan dalam tulisan), serta ilmu sastra fiksi, maka itu akan memakan waktu, untuk bisa mengubah atau merombak karya tulis, terutama dari kelas pemula. Saya mengambil standar ke gaji yang pernah saya terima pada 2011, saat menjadi reporter senior ‘cum’ editor di sebuah koran, bila dira-rata tahun itu mencapai Rp.250.000 per hari untuk 24 hari kerja. Itu tahun 2011, tentu tahun ini minimalnya mencapai Rp.350.000 per hari.

Maka untuk mengedit dalam artian hanya mengoreksi ejaan dan keabsahan kata, termasuk tata letak isi buku, untuk buku yang mencapai 100 halaman ukuran A5, itu butuh waktu 2 hari. Kalau untuk mengedit dalam artian merombak tulisan, terutama ‘ngalelempeng’ nalarnya yang kadang bengkok, itu bisa memakan waktu mencapai 5 hari.

Bila lima hari kerja dibayar per hari Rp 350.000, maka jelas akan jatuh pada angka Rp 350.000 X 5 hari = Rp. 1.750.000 untuk biaya editing dan tata letak isi. Ditambah biaya desain sampul dan ongkos cetak untuk 10 eksemplar buku, ditambah lima eksemplar untuk dokumentasi perpustakaan nasional, perpustakaan daerah, dan penerbit, maka dana yang dibutuhkan sekira Rp 2.200.000. Ketika angkat tersebut saya sodorkan kepada yang order buku, ia bilang, “Kok, mahal ya?”

Sesungguhnya itu murah, jika ia tahu Sayidina Ali pernah berkata, “Bahwa segala urusan sebaiknya diserahkan kepada dukun-nya atau ustadnya, kalau tidak, maka tunggulah kehancurannya.”

Jika si guru tersebut ahli dalam menulis, maka penerbit tak perlu cape-cape mengedit. Ini masalahnya, dia menganggap mengedit itu gampang, hanya ngoreksi typo. Mengoreksi typo dan ejaan itu memang bagian dari proses editing, tapi di koran, pelaksana checking itu disebut dengan checker. 

Proses editing itu ada tahapannya, dari mulai yang terendah yaitu checker, lalu masuk ke rewriter (menulis ulang) supaya naskah layak terbit, dan terakhir, tentu yang paling sulit, adalah merevisi. Visi itu artinya mimpi, atau gagasan inti. Nah, bila sebuah naskah harus di-revisi, itu artinya naskah pada jaman dulu, lebih layak ditaruh di keranjang sampah.

Tapi apa dikata, kita sekarang memasuki era ogut (citra), dan makin banyak orang melakukan ogutitasi, termasuk ogutisasi lewat karya tulis dan buku. Sering kali di facebook saya melihat foto kuntil anak atau bebegig yang sedang memegang buku, sebenarnya bukunya bisa diganti dengan serbet, lalu ia menambahkan keterangan foto, “alhamdulillah literasi makin berjalan”.

Cara dia selfie memegang buku, atau bukunya hanya dipegang, sudah mencerminkan ia tidak suka baca buku, maka makin tercermin pula nalarnya tidak jalan. Tapi kuntil anak dan bebegig begitu, kini makin ‘ngabadeg’ jumlahnya, dan termasuk dari kalangan pengajar. Saya suka sedih, bukan memikirkan diri saya, karena hidupku tinggal menunggu maut. Tapi memikirkan anak-cucu kami, apa iya akan jadi anak yang moncer bila diajari oleh guru yang macet bernalar?

Maka dari sisi itu, saya melihat, gerakan ingin menerbitkan buku adalah musibah, dan tidak sejalan dengan gerakan literasi, yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan bernalar. Literasi memang dekat dengan urusan penerbitan buku. Tapi dalam penerbitan buku, bukan hanya perkara literasi yang dikembangkan di era sosmed ini, namun juga perkara ogutisasi alias pencitraan, perkara ‘omon kocon’ alias ugotisasi, juga berkembang marak.

Mereka yang mempromosikan buku dengan cara foto selfie, yang bukunya hanya dipegang, yang bukunya itu bisa saja diganti dengan alat kontrasepsi atau serbet, sesungguhnya jauh di dalam batin mereka, telah bernaung mental kuntil anak atau bebegig.

Mari kita selamatkan gerakan literasi nasional ini, salah satunya dengan menyadarkan para kuntil anak dan bebegig yang doyan melakukan ogutisasi alias pencitraan, dan ugotisasi alias kampanye buruk. * Peun!

Comments


EmoticonEmoticon